Kamis, 12 Maret 2009

Kapolri: Jangan Ganggu Pemilu
Oleh
Bachtiar

Jakarta – Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2009 yang akan berlangsung dalam waktu dekat berjalan lancar, tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam sambutannya, saat apel gelar pasukan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, yang dihadiri instansi terkait, sepert TNI, Tramtib, Panwaslu, hingga Dinas Perhubungan Jakarta, Rabu (11/3) pagi. Apel diikuti 2.180 orang, terdiri dari Polri 2.150 personel, TNI 380 personel, dan Linmas 500 personel. Acara tersebut dihadiri Wagub Prijanto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono. Kapolri mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menekan gangguan kamtibmas yang mungkin mengakibatkan kekhawatiran saat pemilu berlangsung, di antaranya dengan menggelar beberapa operasi, seperti Operasi Mantap Brata serta pelatihan gabungan penanggulangan aksi terorisme. Saat disinggung mengenai kendala yang mungkin akan ditemui saat pemilu berlangsung, Kapolri meyakinkan bahwa dinamika perjalanan sejauh ini tidak ada masalah. Semuanya dalam koridor ketika kesepakatan-kesepakatan sudah dilakukan aparat keamanan dan partai peserta pemilu. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan di Hotel Aryaduta beberapa waktu lalu antara Panwaslu, KPU, Bawaslu dan Polri, sudah ditemukan kesepakatan penanganan kasus-kasus tindak pemilu dalam artian, tidak ada lagi masalah yang mengganjal untuk proses penyidikan karena sempitnya waktu, yaitu hanya 14 hari dan harus diputus dalam 51 hari. “Kami mengharapkan, sesuai UU No 10 Tahun 2008, lima hari sebelum pengumuman hasil pemilu secara nasional, sudah tidak ada lagi tindak pidana pemilu yang belum selesai,” katanya. Lebih jauh Kapolri menekankan, peran KPU selaku penyelenggara pemilu dan Bawaslu harus mendapat dukungan dari semua pihak agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Ancaman
Terkait ancaman yang dikhawatirkan terjadi saat pemilu berlangsung, data di Mabes Polri menyebutkan, terdapat 80.000 TPS yang masuk dalam kategori rawan 1 dan 2 dari 528.217 TPS yang ada di seluruh Indonesia. Tiga provinsi menjadi perhatian utama terkait kemungkinan terjadinya konflik, yaitu Papua, Aceh, dan Maluku. Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Polri telah menyiagakan 246.034 personel atau dua pertiga dari keseluruhan yaitu 371.614 anggota. Sementara itu, Linmas yang diperbantukan berjumlah 1.223.273 anggota. Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, dari 38.712 TPS, 889 di antaranya dinyatakan rawan 1, yaitu termasuk dalam kategori gangguan kamtibmas sedang. Sementara itu, yang termasuk dalam rawan 2 atau tingkat gangguan kamtibmas tinggi karena masyarakatnya cenderung tidak koperatif dan tidak percaya kebijakan pemerintah serta berupaya menggagalkan pemilu, berjumlah 679 TPS. Setelah memberikan amanat kepada para peserta apel, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono mengecek peralatan pasukan pengaman. Apel kemudian ditutup dengan doa. Ada kejadian menarik ketika Kapolri menyampaikan pidatonya. Tiba-tiba saja ada seorang anggota polisi dari Kesatuan Korps Musik jatuh pingsan. Hanya dalam hitungan detik, empat anggota Brimob langsung menggotong pria bertubuh penuh keringat dan mengenakan seragam kebesaran Polri itu. Pria yang jatuh pingsan akibat kepanasan itu langsung digotong ke tenda di sebelah tempat tamu-tamu parpol. Beberapa menit kemudian, anggota polisi itu siuman setelah diberi minuman dan obat.

200.000 TPS Rawan
Sebelumnya, Kapolri menyatakan, sekitar 200.000 TPS pada Pemilu 2009 rawan gangguan keamanan. "Dari 537.000 TPS yang ada, 300.000 TPS lebih dinyatakan aman, sedangkan sisanya rawan 1 dan rawan 2," katanya di sela-sela acara silaturahmi dengan pimpinan media massa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa. Ia mengatakan, baik terhadap TPS yang dinyatakan aman maupun rawan, Polri telah menetapkan pola pengamanannya. Bagi TPS yang aman, pola pengamanannya adalah 2:10:4, artinya dua polisi dibantu 10 anggota Linmas untuk mengamankan 4 TPS. Sementara itu, untuk TPS rawan satu, pola pengamanan adalah dua polisi dibantu 8 Linmas untuk pengamanan dua TPS. Untuk TPS rawan 2, pola pengamanannya adalah satu TPS diamankan dua polisi. Kapolri mengatakan, setiap daerah memiliki TPS yang dinyatakan aman dan rawan kecuali Aceh yang semua TPS-nya dinyatakan rawan 1 dan rawan 2. Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Irjen Pol Saleh Saaf mengatakan, kriteria TPS rawan tidak hanya dilihat dari segi gangguan kriminalitas saja tapi juga faktor lain. "Misalnya, antara TPS tempatnya berjauhan sehingga butuh lebih banyak polisi untuk mengamankan. Atau ada TPS di pulau terpencil dan ombak laut besar sehingga butuh lebih banyak polisi untuk pengamanannya," katanya. Bahkan, TPS yang berada di wilayah yang sebelumnya terjadi bentrokan antardesa juga dinyatakan rawan.(ant)

Tidak ada komentar: