Sabtu, 07 Maret 2009

Jangan Obral Program Fisik

Jangan Obral Program Fisik
Sekkab: Sesuaikan dengan Kemampuan Anggaran daerah

NUNUKAN - Sekretaris Kabupaten Nunukan Drs Zainuddin HZ, berharap kepada para camat yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan, dalam mengajukan program kerjanya untuk tidak hanya pembangunan fisik saja.
Dikatakan pembangunan fisik tetap harus dilakukan, namun demikian program ekonomi, sosial budaya, dan imtaq jangan sampai diabaikan.
Harapan itu disampaikan pada acara Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dihadiri para camat se-Kabupaten Nunukan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Bupati Nunukan lantai V, pagi kemarin.
Sekkab menilai, selama ini, ada kesan para camat dalam mengajukan program kerja cenderung program pembangunan fisik. Akibatnya anggaran yang yang diusulkan menjadi sangat besar, sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas.
“Program-program fisik yang direncanakan, itu juga harus benar-benar mengacu pada skala prioritas,” terang Sekkab dalam sambutannya.
Pertemuan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Nunukan bertujuan untuk mensinergikan antara hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dengan para kepala SKPD selaku para pengambil kebijakan dalam pelaksanaan program yang akan dilaksanakan dalam 2009 ini.
Sinergi ini dinilai sangat penting karena menurut Sekkab merupakan format baru, dimana pola ini akan lebih memudahkan para kepala SKPD dalam memberikan penjelasan jika ada pertanyaan dari legislatif terhadap program yang dilaksanakan di kecamatan-kecamatan. Sebab sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari para camat hasil musrenbang kecamatan.
“Pertemuan ini tujuannya agar ada sinergi antara camat dengan para SKPD sebelum dilaksanakannya Musrenbang tingkat Kabupaten,” terang Sekkab lagi.
Kegiatan ini menurut Sekkab sudah selaras dengan perencanaan pembangunan yang menganut sistem buttom-up, artinya perencanaan bersifat dari bawah ke atas, misalnya usulan dari desa/lurah-camat-bupati.
Sementara rencana pembangunan yang ada meliputi rencana pembangunan nasional yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan waktu 25 tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang waktunya selama 5 tahun.
Dalam rangka mewujudkan RPJMD, setiap SKPD harus mengacu pada rencana strategi daerah yang disesuaikan visi misi pembangunan Kabupaten Nunukan.
“Apabila pembangunan tidak mengacu pada visi misi pembangunan daerah, maka RPJMD tidak dapat diukur dan rencana sangat sulit dilaksanakan,” tambahnya.(ogy)

Tidak ada komentar: